
Zulfi Suhendra - detikinet
Jakarta - Sejumlah merek ponsel yang beredar di dalam negeri terancam tak lagi bisa beredar, bila importir dan produsen merek tersebut tak menanamkan investasinya di Indonesia.
Pemerintah memberi waktu hingga Februari 2016 bagi mereka, untuk segera merealisasikan investasinya merakit atau lebih baik lagi proses manufaktur atau produksi.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian, Ignasius Warsito mengatakan, sesuai dengan Peraturan...