Muhammad Alif Goenawan - detikinet
Jakarta - Meski sudah berjarak lebih dari dua tahun dari peluncuran, game Grand Theft Auto (GTA) V masih digemari oleh para gamer. Misalnya karena hadirnya mode permainan online yang baru-baru ini dilaporkan sukses menghasilkan pendapatan sekitar setengah miliar dollar.
Mode permainan multiplayer online GTA V sejatinya bisa dimainkan secara cuma-cuma, selama gamer berlangganan PlayStation Plus atau Xbox Live Gold. Hanya saja, Rockstar Games menawarkan opsi mikrotransaksi bagi gamer yang ingin mempercepat proses bermainnya.
Nah, dari hasil mikrotransaksi inilah Rockstar meraup keuntungan hingga USD 500 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun (USD 1 = Rp 13.100). Angka ini dipaparkan oleh mantan Presiden Rockstar North, Leslie Benzie dalam sebuah gugatan kepada induk perusahaan Rockstar, Take-Two Interactive.
Dalam gugatannya, Benzie menuntut pembayaran royalti USD 150 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun yang belum ia dapatkan. Gugatan tersebut dilayangkan sebagai bentuk permintaan kejelasan akan program royalti kepada pegawai senior yang dicanangkan Take-Two Interactive tahun 2008 silam.
Karenanya, merasa royaltinya tak kunjung dibayar, Benzie pun mengajukan kasus ini ke meja hijau. Ia merasa tidak terima, apalagi mengingat mikrotransaksi GTA V meraih margin keuntungan hampir mencapai 100%.
"GTA Online memiliki potensi untuk mencapai margin keuntungan terbesar dari semua waralaba GTA yang pernah dibuat," tutur Benzine dalam tuntutannya dikutip detikINET dari Gamespot, Rabu 913/4/2016). (mag/fyk)
Mode permainan multiplayer online GTA V sejatinya bisa dimainkan secara cuma-cuma, selama gamer berlangganan PlayStation Plus atau Xbox Live Gold. Hanya saja, Rockstar Games menawarkan opsi mikrotransaksi bagi gamer yang ingin mempercepat proses bermainnya.
Nah, dari hasil mikrotransaksi inilah Rockstar meraup keuntungan hingga USD 500 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun (USD 1 = Rp 13.100). Angka ini dipaparkan oleh mantan Presiden Rockstar North, Leslie Benzie dalam sebuah gugatan kepada induk perusahaan Rockstar, Take-Two Interactive.
Dalam gugatannya, Benzie menuntut pembayaran royalti USD 150 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun yang belum ia dapatkan. Gugatan tersebut dilayangkan sebagai bentuk permintaan kejelasan akan program royalti kepada pegawai senior yang dicanangkan Take-Two Interactive tahun 2008 silam.
Karenanya, merasa royaltinya tak kunjung dibayar, Benzie pun mengajukan kasus ini ke meja hijau. Ia merasa tidak terima, apalagi mengingat mikrotransaksi GTA V meraih margin keuntungan hampir mencapai 100%.
"GTA Online memiliki potensi untuk mencapai margin keuntungan terbesar dari semua waralaba GTA yang pernah dibuat," tutur Benzine dalam tuntutannya dikutip detikINET dari Gamespot, Rabu 913/4/2016). (mag/fyk)
0 komentar:
Post a Comment