AMD

We design and integrate technology that powers millions of intelligent devices, including personal computers- AMD

IKLAN KOSONG

Uji Coba,-GILENS

IKLAN KOSONG

Uji Coba,-GILENS

Saturday, August 8, 2015

Vendor Ponsel Wajib Rakit di Indonesia Mulai 2016

Zulfi Suhendra - detikinet



Jakarta - Sejumlah merek ponsel yang beredar di dalam negeri terancam tak lagi bisa beredar, bila importir dan produsen merek tersebut tak menanamkan investasinya di Indonesia.

Pemerintah memberi waktu hingga Februari 2016 bagi mereka, untuk segera merealisasikan investasinya merakit atau lebih baik lagi proses manufaktur atau produksi.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian, Ignasius Warsito mengatakan, sesuai dengan ‎Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 38 Tahun 2013, tentang Ketentuan Impor Ponsel, Handheld, dan Tablet, importir terdaftar (IT) wajib menanamkan investasi dalam bentuk apapun di Indonesia, termasuk merakit ponsel.

"Mereka sudah berkomitmen untuk merakit di sini. Istilahnya investasi, dalam bentuk apapun. Tak harus bangun pabrik, bisa juga design house, research and development di sini. Jatuh temponya dalam 3 tahun, yaitu Februari 2016," tutur Warsito,

Jika komitmen tersebut dilanggar, maka merek-merek tersebut tak‎ bisa beredar di Indonesia. "Nanti otomatis akan kesetop sendiri. Dia kan nggak bangun (perakitan), berarti dia nggak mau. Otomatis impornya pun akan kesetop sendiri. Tapi kalau impor boleh seperti untuk uji pasar, tapi tidak lebih dari setahun," tutur Warsito.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh importir merek ponse‎l yang masuk ke Indonesia. Nantinya juga, pemerintah bakal mengarahkan importir-importir yang jumlahnya cukup banyak, termasuk distributor tersebut untuk hanya memegang satu merek saja.

Tujuannya adalah agar pengawasan terhadap IMEI atau nomor ponsel lebih jelas, dan mengurangi beredarnya ponsel ilegal

Ketentuan ini ada kaitannya dengan Permenperin No. 108 Tahun 2012 mengenai Pendaftaran Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Semua ponsel yang beredar di Indonesia harus terdaftar di database Kementerian Perindustrian. Jika tidak, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa menonaktifkan ponsel atau tablet tersebut.

Namun, penerapan regulasi tersebut masih belum terealisasi. Adanya aturan yang mengharuskan importir membuat suatu bentuk investasi, maka nantinya hanya akan ada sedikit importir, namun akan lebih berperan sebagai produsen perakit di dalam negeri.

"Dengan kata lain, di 2016 nggak ada namanya importir terdaftar. Yang ada produsen impor (untuk merakit)," tuturnya.

Sumber: Detikinet

Monday, August 3, 2015

Cara Memperkecil Ukuran Size Video Tanpa Mengurangi Kualitas

Cyko Handbrake CLI

Dengan menggunakan  Cyko Handbrake CLI, yang belum punya, silahkan download

caranya :
1Silakan buka dulu file handbrakce CLI yang ada (klik 2x).


2.Lalu bukalah Cyko.
3. Klik add source file lalu tambahkan file video yang ingin perkecil ukurannya.
4. Kemudian klik output location untuk menentukan lokasi penyimpanan file video yang sudah selesai nanti.


5. Kemudian klik tab options lalu lakukan pengaturan sebagai berikut.
Value : isi dengan 26 (disarankan mengisi dengan 26)
Height : isi dengan 480 (tergantung dari ukuran video misal yang 720p maka diisi dengan 720)
Audio bitrate : isi dengan 50 (jika ingin ditambah silahkan tapi disarankan 50)
Lalu klik scan audio tracks count then put parameters to outputs




6. Selanjutkan klik tombol encode.


7. Tunggu sampai proses encode selesai.

terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat 

DOWNLOAD ( 5,65MB )